BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Dibaca : 35 Kali
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
Dibaca : 94 Kali
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Dibaca : 96 Kali
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Dibaca : 90 Kali
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan
Dibaca : 96 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Gagalkan 515 Pil Ectaxsy Serta 15 Paket Sabu Siap Edar

Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 18:59:47 WIB Di Baca : 1548 Kali
Cetak
Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Gagalkan 515 Pil Ectaxsy Serta 15 Paket Sabu Siap Edar

Jambi, Lineperistiwa.com - Nasib naas menimpa seorang pemuda berinisial JP (34) warga Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi yang harus berurusan dengan polisi. 

JP ditangkap diduga akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan pil exctasy Jln. Singosari No. 23 Rt. 04 ,Kel. Tanjung Sari,Kec. Jambi timur Kota Jambi Provinsi Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda  berinisial JP Warga Kota Jambi yang diduga akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan pil exctasy. 

" Kita amankan pelaku dan barang bukti sabu sebanyak 15 paket besar dan 515 butir pil exctasy, " ujar Kasat Narkoba. 

Pelaku kita amankan tanpa adanya perlawanan di kediamannya di Jln. Singosari No. 23 Rt. 04 ,Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi timur Kota Jambi.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, Kompol Niko Darutama menjelaskan bahwa di daerah Kasang Tanjung Sari kerap terjadi transaksi narkotika, dan kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

" Personel mencurigai salah satu rumah yang biasa dijadikan tempat transaksi narkotika, dan benar saja pada saat dilakukan penggerebekan tim mengamankan satu orang pemuda yang berada didalamnya berinisial JP, " lanjut Kasat.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan di depan jendela dekat pot bunga ada ditemukan barang bukti berupa satu buah toples plastic ukuran besar warna putih yang berisikan satu buah tas sandang yang berisikan narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu.

" Selain itu kita juga menemukan 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu dan 13 (tiga belas) paket sedang narkotika jenis shabu serta 515 (lima ratus lima belas) butir pil exctasy didalam toples warna putih," jelas Kasat Narkoba. 

Saat dilakukan introgasi, pelaku JP mengatakan bahwa barang tersebut ia peroleh dari seorang bandar inisial DB yang saat ini kita lakukan pengejaran. 

" JP mengakui kalau dia suruh DB untuk menjualkan narkotika tersebut dan diupah sebesar 15 juta rupiah, " pungkas Kompol Niko Darutama. 

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi, dan atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) job pasal 132 UURI NO 35 tahun 2009 atau pasal 112 ayat (2) jobpasal 132 UU RI NO 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman
 penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(***Anton Kelana)


 Editor : Anton/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:35:18 WIB

Batu Bara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap .

Hukrim

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32:56 WIB

Langkat (Sumut), LPCInformasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk.

Hukrim

Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur didesak Komisi Kejaksaan segera m.

Hukrim

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:21:04 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:18:39 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:25:18 WIB

Samosir (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
13 Agustus 2026
Kampung Pancasila Jadi Wadah Pererat Persatuan, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung
13 Agustus 2026
Babinsa Koptu Yulius Perkuat Deteksi Dini Karhutla di Wilayah Tasik Putri Puyu
13 Agustus 2026
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
12 Agustus 2026
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
12 Agustus 2026
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
12 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan
12 Agustus 2026
Kerugian Negara Rp400 Miliar: MAKI Desak Kejagung Tarik Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Kampung Pancasila Teluk Belitung Makin Solid, Babinsa Pratu Hutagalung Perkuat Silaturahmi Warga
12 Agustus 2026
Selat Akar Dipantau Ketat, Babinsa Pratu Hasibuan Pastikan Wilayah Rawan Karhutla Aman
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda
  • 2 Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Tetap Perketat Patroli Karhutla di Meranti
  • 3 Pratu Hutagalung Bangun Kedekatan dengan Warga Teluk Belitung Melalui Komsos Kampung Pancasila
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
  • 5 Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Ditangkap
  • 6 Usung Visi "Desa Maju dan Berdaya Guna", Basrifal Maju di Pilkades Kepayang 2026
  • 7 Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com